Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka memperingati hari jadi ke-78, Mahkamah Agung (MA) akan meluncurkan film "Pesan Bermakna" jilid 3. Film yang digarap bersama Emtek Digital ini rencananya akan ditayangkan bertepatan dengan HUT Mahkamah Agung yang jatuh pada 19 Agustus 2023.
Film ini merupakan sekuel dari Pesan Bermakna yang sebelumnya sudah dirilis pada tahun 2021 dan 2022. Film berfokus pada kehidupan seorang hakim di mana masing sekuel mengambil tema mengenai harta, tahta, dan wanita.
Baca Juga
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, korelasi antara hakim pada film Pesan Bermakna Jilid 3 dengan dunia nyata, tidaklah mudah lantaran hakim harus memiliki 'judicial' yang kuat dalam memutuskan suatu perkara. Terlebih dengan zaman yang serba modern saat ini, menjadi tantangan tersendiri bagi seorang hakim.
Advertisement
"Sekarang mudah sekali orang bisa melihat putusan sehingga dituntut hakim harus cepat dalam merespons tuntutan daripada masyarakat itu untuk memberikan keputusan yang tepat dan pertimbangan yang baik," kata Sobandi saat acara Talkshow Film Bermakna Jilid 3 di Kantor KLY, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Terlebih dalam film jilid ketiga itu mengandung nilai-nilai yang harus dipertahankan oleh seorang hakim. Hal itu pun dikatakan Sobandi memang telah termuat dalam kode etik.
"Dalam film ini yang kita gali adalah integritas kejujuran sebagai seorang hakim. Nilai-nilai itu kita akan sebarluaskan. Film ini juga memperlihatkan kepada masyarakat bahwa dunia hakim, dunia peradilan itu seperti itu, harus menjaga integritas dan kejujuran," tuturnya.
Ia menjelaskan, dari sekuel ketiga film ini menjawab visi dan misi dari MA untuk terwujudnya badan peradilan yang agung salah satunya untuk mewujudkan keadilan yang agung. Sekaligus mewujudkan peradilan di era modern saat ini.
Terlepas dari hal itu pun, seorang hakim tidak bisa dipisahkan untuk menanamkan nilai kejujuran dan integritas untuk mewujudkan peradilan yang agung.
Tujuan Pembuatan Film "Pesan Bermakna"
Adapun tujuan akhir dibuatkan film dengan nuansa peradilan di Indonesia, Sobandi berharap lingkungan di MA maupun hakim dan aparatur peradilan dapat dicintai oleh masyarakat.
"Perlu saya sampaikan bahwa Mahkamah Agung itu bukan hanya milik hakim, bukan hanya milik aparatur peradilan, tapi milik kita semua masyarakat Indonesia," tutur dia.
Di saat bersamaan, Sutradara film Pesan Bermakna, Orista Primadewa Hadiwiardjo menyebut pada film hasil garapan ketiganya ini akan tampil berbeda dari sekuel sebelumnya.
Ia bahkan mengaku pada film sekuel ketiganya memiliki kesan tersendiri yang masih berhubungan dari sekuel keduanya.
"Jujur, yang paling berkesan karena saya turun langsung. Pertama saya kaget, ternyata jadi hakim itu banyak banget tantangannya. Kayak baru tahu jadi hakim enggak bisa punya banyak teman karena takut dia akan dipengaruhi oleh orng lain. Jadi sebetulnya sudah banyak hal-hal yang sangat dipikirkan untuk menjadi seorang hakim," ungkap Orista.
"Kalau yang jilid pertama baru pengenalan, kedua itu romance 'oh ternyata gini romance seorang hakim', ribet juga ada tekanan dari sana sini. Lalu ada hubungan dengan yang ketiga. Ini jujur kalau di setiap film kita harus selalu menonjolkan sisi baru dari karakter itu, karena kalau tidak penonton akan bosan," sambung Orista.
Salah yang menjadi daya tarik dalam film yang dipimpin oleh Oris yakni lokasi syutingnya di Pengadilan Negeri Purbalingga. Ia menilai rumah pengadilan itu memiliki ciri khas tersendiri layaknya bangunan peninggalan zaman Belanda.
Ia juga mengaku tidak banyak kesulitan pada saat proses syutingnya. Namun sebagai tantangannya harus dapat mengemas alur cerita yang masih berhubungan dengan sekuel kedua meskipun memiliki latar tempat yang berbeda dari novel aslinya yang berjudul 'Euthanasia' karya Witanto.
Selama acara talkshow, turut dihadiri oleh para pemain utama Donny Alamsyah, Imelda Therinne dan Ully Triani.
Nantinya film tersebut akan ditayangkan pada tanggal 18 Agustus 2023 di YouTube Humas MA dan 19 Agustus di vidio.com.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement